Jika anda pernah menerima broadcast message di media sosial seperti bbm, whatsapp, facebook dan sebagainya yang isinya seperti yang dicetak miring seperti dibawah ini:
Diberitahukan kepada seluruh warga yang memiliki sepeda motor dan sering melintas melewati jalan di daerah Sudirman dan Senayan di Jakarta, mulai tanggal 01 Mei 2016 akan diberlakukan larangan bagi sepeda motor yang akan melintasi daerah Sudirman dan Senayan.
Larangan tersebut berlaku dari jam 05:00 wib sampai dengan jam 23:00 wib.
Bagi para pengguna sepeda motor yang ingin mengarah ke Senayan dari arah :
* Manggarai, lurus terus melewati lampu merah terowongan dukuh atas, lurus terus sampai ke arah lampu merah Stasiun Pal Merah lalu belok kiri melewati TVRI dan putar balik di bawah jalan layang samping JCC.
* Pasar Baru, melewati jalan petojo sampai ketemu perempatan lampu merah RS Tarakan belok kiri, lalu lurus terus menaiki Fly Over sekaligus melewati Underpass Tanah Abang. Lurus terus sampai ketemu lampu merah Stasiun Karet belok ke kiri dan lurus terus sampai ke arah lampu merah Stasiun Pal Merah lalu belok kiri melewati TVRI dan putar balik di bawah jalan layang samping JCC.
* Cawang, lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu belok kiri setelah Gedung JCC.
* Grogol, lurus terus melewati Jalan Jend. Gatot Subroto lalu naik ke lingkaran Fly Over yang berada setelah Gedung BPK RI.
* Blok M, lurus terus sampai lampu merah Patung Bunderan Senayan belok kiri lalu putar balik di Jalan Hang Leukir dan melewati Binus University dan Senayan City Mall.
Lalu, kalau mau ke arah Sudirman, pengendara sepeda motor dari arah :
* Manggarai, lurus terus sampai ketemu lampu merah pertigaan Banjir Kanal Barat dan Gedung Landmark Tower belok ke kiri melewati jalur Four Season's Hotel lalu belok kanan melewati Kantor Kelurahan Karet Setia Budi dan SMA Negeri 3 Jakarta kalau mau ke arah Gedung Indofood Tower dan Chase Plaza.
Dari SMA Negeri 3 Jakarta melewati jalur kampung Karet Setiabudi kalau mau ke Gedung Sona Topas, Mayapada Tower dan HSBC Tower - Permata Bank Tower.
Kalau mau ke gedung-gedung sederetan dari Benhil dan Hotel Sahid, melewati Jalan KH. Mas Mansyur, Kuburan Karet.
* Blok M, melewati Jalan Senopati
* Pasar Baru, melewati jalur ke arah RS Tarakan, belok kiri melewati Tanah Abang dan Kuburan Karet
* Cawang, lurus terus dan masuk ke SCBD samping Polda Metro Jaya
Semoga bermanfaat
Ternyata broadcast tersebut masih HOAX karena setelah kita telusuri ke beberapa sumber dan kami menemukan di running text di Berita Satu TV bahwa Gubernur Ahok mengatakan pelarangan sepeda motor untuk sudirman sampai bundaran senayan akan diberlakukan setelah ERP rampung. Jadi bergembiralah kita sebagai pengendara sepeda motor karena masih bisa lewat Jalan Sudirman sampai ERP berlaku.
Jika anda mempunyai informasi tambahan silahkan share ya disini..
EmoticonEmoticon