Sebanyak 15 puskesmas yang ada di Kota Jakarta resmi dijadikan sebagai Rumah Sakit Umum (RSU) tipe D. Saat ini, 15 rumah sakit tersebut masih dalam tahap pembangunan.
"Kita perlu keberanian untuk memutuskan menjadikan puskesmas sebagai RSU Tipe D. Keberadaan RSU tipe D ini untuk menungkatkan kualitas kesehatan bagi masyarakat, dan paling tidak, ini akan membuat antrian pasien di RSUD atau RS lainnya tidak terlampau penuh dan panjang. Karena masyarakat butuh pelayanan cepat dan segera," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat di acara Peresmian 15 RSU tipe D di RSU Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis 2 April 2015.
Di Jakarta Pusat, ada empat puskesmas yang beralih menjadi RSU tipe D, yakni Puskesmas Kecamatan Cempaka Putih, Puskesmas Kecamatan Sawah Besar, Puskesmas Johar Baru dan Puskesmas Kecamatan Kemayoran. Di Jakarta Utara, ada tiga puskesmas yang beralih menjadi RSU tipe D, yakni Puskesmas Kecamatan Koja, Puskesmas Kecamatan Cilincing, dan Puskesmas Kecamatan Pademangan.
Di Jakarta Barat, ada dua puskesmas yang beralih menjadi RSU tipe D, yakni Puskesmas Kecamatan Kembangan dan Puskesmas Kecamatan Kalideres. Di Jakarta Selatan, ada empat puskesmas yang beralih menjadi RSU tipe D, yakni Puskesmas Kecamatan Jagakarsa, Puskesmas Kecamatan Tebet, Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan, dan Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan.
Terakhir di Jakarta Timur, ada dua puskesmas yang beralih menjadi RSU tipe D, yakni Puskesmas Kecamatan Kramatjati dan Puskesmas Kecamatan Ciracas.
Menurut Djarot, RSU tipe D ini akan fokus melayani kebutuhan dasar, seperti kebidanan, dokter anak, bedah ringan, dan penyakit dalam. Karena itu, di RSU tersebut akan ada dokter spesialis yang praktik untuk melayani masyarakat.
"Pelayanan pun tidak ada beda. Mau kelas 1, kelas 2, dan kelas 3 akan dilayani selayaknya. Semua pasien mendapatkan pelayanan kelas 1. Saya minta tolong juga sama dokter, jika berhadapan dengan semua lapisan masyarakat, kita harus terima dengan senyum dan hati yang peduli," tegasnya.
Sejalan dengan Djarot, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Koesmedi mengatakan, dasar pengembangan puskesmas menjadi RSU untuk memberikan fasilitas kesehatan ke masyarakat. Dari 15 RSU tersebut, kapasitas ruang rawat inap pun mengalami penambahan, yang tadinya terdapat 518 kamar tidur menjadi 750 kamar tidur. Di RSU itu pun akan ada kamar operasi, ruang Intensive Care Unit (ICU) dan High Care Unit (HCU).
"Kamar operasi, ruang ICU dan HCU akan berfungsi penuh pada akhir tahun ini, sekarang masih dalam tahap pembangunan. Untuk status BLUD bagi 15 RSU sudah mencapai 90%."
"Dasar penetapannya adalah Pergub Nomor 10 tahun 2014 tentang Penetapan Puskesmas Kecamatan Menjadi RSU tipe D. Diharapkan, penyakit ringan dapat diselesaikan di RSU tipe D ini, sehingga dapat mengurangi penumpukan pasien di RSUD atau RS besar lainnya," tutupnya.
Sumber: sindonews.com
EmoticonEmoticon