Bagi anda masyarakat Kota Bekasi, sekarang ada aplikasi i-PBB unuk memudahkan anda melihat informasi mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) anda. Dengan aplikasi ini anda dapat dengan mudah histori pembayaran PBB anda untuk enam tahun terakhir apakah sudah lunas atau belum.
Jadi setelah anda melakukan pembayaran PBB maka otomatis informasi di aplikasi tersebut akan diperbaharui menjadi lunas. Jika anda belum membayar maka akan disebutkan disini belum bayar. Informasi yang disajikan di aplikasi ini adalah nilai atau jumlah pajak pada tahun yang bersangkutan, tanggal kedaluarnya atau jatuh tempo, konfirmasi apakah sudah lunas atau belum dibayar. Di dalam menu konfirmasi ada sub menu informasi sudah dibayar melalui cara pembayaran apa. Misalnya jika anda membayar melalui Bank BTN di teller maka disitu disebutkan dibayar melalui ATM BTN.
Nah, mudah kan? Semoga pemerintah semakin meningkatkan dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat melalui cara pembayaran yang mudah dan cepat sehingga menghindari penumpukan antrian dan mengurangi biaya perjalanan warganya melalui transaksi pembayaran elektronik, misalnya diperbanyak pembayaran melalui ATM, internet banking, mobile banking, dan sms banking.
Selamat mencoba ya..
EmoticonEmoticon